• info@bundapaudpapua.id
  • (0967)

I. Unsur Pimpinan dan Pengelola

Jabatan Tugas Pokok Fungsi Utama
Ketua Memimpin dan mengoordinasikan seluruh pelaksanaan program sesuai arahan Bunda PAUD Provinsi. Pengendalian program, penghubung utama ke Bunda PAUD, pengambilan keputusan strategis, dan pelaporan.
Wakil Ketua Membantu Ketua dalam pengendalian kegiatan dan menggantikan jika Ketua berhalangan. Koordinasi lintas bidang, pengawasan target, penyelesaian masalah teknis, dan mendukung kemitraan.
Sekretaris I Mengelola administrasi, perencanaan operasional, dan pelaporan kegiatan Pokja. Tata usaha, penyusunan agenda/jadwal, penyiapan bahan rapat, dan pengelolaan arsip/dokumen resmi.
Sekretaris II Membantu Sekretaris I dalam pengelolaan administrasi dan operasional. Penyusunan notulensi, dokumentasi rapat, pengelolaan data informasi, dan koordinasi antarbidang.
Bendahara I Mengelola keuangan Pokja secara transparan dan akuntabel. Penyusunan rencana anggaran (RAB), pengelolaan dana, laporan pertanggungjawaban, dan menjamin kepatuhan aturan.
Bendahara II Membantu Bendahara I dalam administrasi dan teknis keuangan. Pencatatan transaksi, penyiapan bukti pertanggungjawaban, dan membantu penyusunan laporan keuangan.

II. Bidang-Bidang Teknis

Bidang Tugas Pokok Fungsi Utama
I. Perencanaan & Pengembangan Program Menyusun dan mengoordinasikan rencana kerja secara sistematis dan terintegrasi. Identifikasi kebutuhan layanan, inovasi berbasis kearifan lokal Papua, serta penyelarasan program dengan kebijakan daerah (RPJMD/RKPD).
II. Sosialisasi & Advokasi Melaksanakan advokasi kebijakan untuk meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan. Sosialisasi program, kampanye publik PAUD berkualitas, serta advokasi anggaran kepada pimpinan daerah dan DPRD.
III. Koordinasi & Kerja Sama Kemitraan Mengembangkan kemitraan strategis lintas sektor untuk PAUD Holistik Integratif (PAUD-HI). Sinergi lintas OPD, kerja sama dengan dunia usaha/mitra pembangunan, dan penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota.
IV. Pengawasan, Pemantauan & Evaluasi Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PAUD dan pelaksanaan program. Penyusunan instrumen pemantauan, analisis data capaian kinerja, serta penyusunan rekomendasi perbaikan program.
V. Publikasi & Dokumentasi Mengelola informasi dan dokumentasi kegiatan secara sistematis dan akuntabel. Dokumentasi kegiatan, pengelolaan media digital/cetak, penyusunan profil praktik baik, dan transparansi publik.
VI. Sekretariat Memberikan dukungan administrasi, keuangan, dan tata usaha bagi seluruh bidang. Pengelolaan surat-menyurat, penyediaan bahan operasional, koordinasi jadwal, dan kelancaran administratif Pokja.

Eksplorasi data komprehensif dengan visualisasi interaktif dan analisis mendalam